Vaksinasi COVID-19 juga dianjurkan bagi orang yang sudah pernah terinfeksi penyakit ini. Ketahui alasan penyintas COVID-19 masih perlu mendapatkan vaksin dan kapan waktu yang dianjurkan bagi penyintas COVID-19 untuk divaksin.
Pada awal
pelaksanaan program vaksinasi, penyintas COVID-19 tidak termasuk dalam sasaran
vaksinasi. Pasalnya, orang yang sudah pernah terkena COVID-19 dan sembuh
dianggap telah memiliki antibodi untuk melawan virus Corona.
Namun,
berdasarkan hasil dari berbagai penelitian, Kementerian Kesehatan menyatakan
bahwa penyintas COVID-19 juga perlu menjalani vaksinasi.
Kriteria Sembuh dari
COVID-19
Sebelum
membahas lebih lanjut seputar vaksin bagi penyintas COVID-19, ada
beberapa kriteria
sembuh dari COVID-19 yang perlu Anda ketahui.
Menurut
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pasien COVID-19 sudah bisa dinyatakan sembuh
tanpa perlu dilakukan konfirmasi dengan tes
PCR ketika
ia tidak lagi menunjukkan gejala COVID-19.
Namun, agar
lebih aman, tes PCR masih perlu digunakan pada beberapa kasus tertentu. Berikut
ini adalah kriteria sembuh bagi pasien positif COVID-19 di Indonesia:
- Pasien tanpa gejala: sudah
melewati masa isolasi selama 10 hari sejak dinyatakan positif terinfeksi
virus Corona
- Pasien dengan gejala ringan
hingga sedang: sudah melewati masa isolasi selama minimal 10 hari ditambah
3 hari tanpa gejala
- Pasien dengan gejala berat: sudah
melewati masa isolasi minimal 10 hari ditambah 3 hari tanpa gejala dan 1
kali hasil negatif pada tes PCR
Selain itu,
jika pasien merasakan gejala lebih dari 10 hari, ia harus melewati masa isolasi
selama gejala COVID-19 tersebut masih ada, ditambah 3 hari tanpa gejala.
Meski
demikian, kesembuhan pasien tetap harus ditentukan berdasarkan penilaian dokter
yang menangani. Apabila pasien telah dinyatakan sembuh dari COVID-19, ia bisa
kembali berinteraksi dengan orang lain, tetapi dengan tetap menerapkan protokol
kesehatan.
Alasan Penyintas
COVID-19 Perlu Divaksin
Pada
dasarnya, sistem kekebalan
tubuh manusia
mampu “mengingat” virus, bakteri, atau parasit yang pernah masuk ke dalam
tubuh. Dengan demikian, tubuh akan lebih cepat memberikan reaksi untuk melawan
serangan yang sama di kemudian hari sehingga tidak sampai terjadi infeksi.
Hal ini juga
berlaku pada orang-orang yang telah sembuh dari COVID-19. Setelah sembuh, mereka
memiliki antibodi alami yang mampu mengenali dan melawan virus
Corona. Namun, belum diketahui secara pasti berapa lama antibodi alami
tersebut dapat melindungi tubuh dari virus Corona.
Sudah ada
sebuah studi yang menunjukkan bahwa antibodi penyintas COVID-19 mampu bertahan
selama 6–8 bulan setelah sembuh. Namun, hal ini masih perlu diteliti lebih
lanjut.
Selain itu,
masih ada kemungkinan seseorang terinfeksi virus Corona kembali meski
sebelumnya telah sembuh dari COVID-19.
Itulah
alasannya mengapa penyintas COVID-19 tetap perlu mendapatkan vaksin. Dengan
vaksinasi, kekebalan tubuhnya akan lebih kuat dan risikonya untuk terkena infeksi
virus Corona kembali akan lebih kecil.
Waktu Vaksinasi yang
Tepat bagi Penyintas COVID-19
Merujuk pada
Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/368/2021 dan rekomendasi
Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), penyintas
COVID-19 dapat divaksinasi 3 bulan setelah dinyatakan sembuh.
Peraturan
yang sama juga berlaku pada orang-orang yang terinfeksi virus Corona setelah
menerima vaksin COVID-19 dosis pertama. Mereka akan mendapatkan vaksin
dosis kedua 3
bulan setelah sembuh dari COVID-19.
Pemberian
vaksin COVID-19 dengan jeda 3 bulan setelah sembuh dianggap sebagai waktu
terbaik untuk mengoptimalkan pembentukan antibodi di dalam tubuh. Dengan
demikian, sistem kekebalan tubuh akan lebih kuat untuk melawan virus Corona.
Namun, perlu
diingat bahwa menerima vaksin bukan berarti Anda sepenuhnya terlindungi dari
virus Corona. Anda tetap perlu menerapkan protokol kesehatan dengan rajin
mencuci tangan, selalu mengenakan
masker saat
berada di luar rumah, menjaga jarak dengan orang lain, dan menghindari
keramaian.
Jika Anda
pernah terkena COVID-19 atau baru saja sembuh dari COVID-19 dan ingin
mendapatkan vaksin, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan dokter. Anda juga bisa
langsung menghubungi dinas kesehatan setempat, fasilitas kesehatan terdekat
dari rumah, atau hotline vaksinasi
COVID-19 di nomor 119 ext. 9.
Ditinjau oleh: dr. Sienny Agustin
https://www.alodokter.com/informasi-seputar-pemberian-vaksin-untuk-penyintas-covid-19
Posting Komentar untuk "Informasi Seputar Pemberian Vaksin untuk Penyintas COVID-19 "